PROPOSAL LEGALITAS ORGANISASI
A.
PENDAHULUAN
Pencak silat pada dasarnya
adalah ilmu bela diri yang merupakan warisan budaya Indonesia yang tak ternilai
harganya dan sangat perlu dilestarikan. Hal itu sudah menjadi tanggung jawab
bagi masyarakat Indonesia khususnya para pemuda untuk ikut berperan serta dalam
menjaga dan melestarikannya. Ditengah maraknya bela diri dari luar negeri yang
berkembang pesat di Indonesia, maka dirasa perlu untuk mengembalikan kejayaan
pencak silat sebagai jati diri Indonesia.
Persaudaraan Setia Hati Terate adalah sebuah organisasi yang berasaskan persaudaraan yang berpusat di Madiun Jawa Timur. Didirikan pada tahun 1922 oleh seorang tokoh nasional Ki Hadjar Harjo Utomo di desa Pilangbango Madiun, dan sekarang berkembang pesat dengan berdirinya cabang-cabang setingkat kabupaten/kota- di seluruh Indonesia, komisariat perguruan tinggi baik di lingkungan PTN maupun PTAIN dan bahkan beberapa komisariat luar negeri seperti komisariat Moskow Rusia, Komisariat Kairo Mesir, Komisariat Korea, Timor Leste dan Irlandia Utara.
Memiliki panca dasar atau juga disebut dengan pancamurti Setia Hati Terate yang meliputi : Persaudaraan, Olahraga, Beladiri, Kesenian, dan ke-SetiaHati-an/ Kerohanian senantiasa terintegrasi menjadi sebuah kesatuan utuh untuk membentuk manusia yang berbudi luhur dan berakhlak mulia. Tentunya pencak silat sebagai ciri khas organisasi tidak dapat terlepas dan menjadi salah satu penghubung tali persaudaraan antar anggotanya. Pencak silat sebagai benteng persaudaraan, pencak silat sebagai olahraga, dan tentu untuk melestarikan budaya bangsa yang adiluhung.
Persaudaraan Setia Hati Terate bukan milik suatu golongan atau kasta tertentu, didalamnya tergabung bermacam-macam orang dengan berbagai macam latar belakang, organisasi, suku, ras, bangsa dan agama. Dengan tujuan utama bersama-sama menjalin tali persaudaraan dengan saling asah, asih, asuh untuk mencapai tujuan akhir menyibak tempat dimana sang mutiara hidup bertahta, Dzat yang memiliki keagungan.
Dalam hal ini peran mahasiswa juga sangatlah diharapkan eksistensinya dalam tujuan mulia tersebut, dan IAIN Salatiga memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan kemampuan non-akademik mahasiswa khususnya dalam bidang pencak silat. Disamping belum adanya suatu wadah yang menampung minat mahasiswa dalam hal seni bela diri pencak silat.
Oleh karena itu kami berkeinginan untuk mengajukan permohonan legalitas organisasi dan mengadakan latihan rutin pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate sebagai wadah serta lahan untuk mengembangkan minat dan bakat mahasiswa STAIN Salatiga dalam bidang bela diri pencak silat Sehingga dapat menjadi salah satu andalan STAIN Salatiga dalam even-even kejuaraan pencak silat dan mencetak atlet-atlet berkualitas serta kedepannya dapat memajukan seni beladiri pencak silat sebagai warisan budaya yang tak ternilai harganya.
B. DASAR PEMIKIRAN
Berawal dari belum adanya wadah yang menampung minat dan
bakat mahasiswa IAIN Salatiga di bidang beladiri tradisional Pencak Silat, kami
mahasiswa IAIN Salatiga yang terhimpun sebagai anggota dari Pencak Silat
Persaudaraan Setia Hati Terate berinisiatif untuk membuka tempat latihan di
lingkungan civitas akademik IAIN Salatiga. Hal tersebut sangat disayangkan
mengingat banyaknya mahasiswa yang tertarik untuk berlatih pencak silat, bahkan
salah satu dari kami pernah mewakili STAIN Salatiga di ajang PIONIR 2013 dan
beberapa dari kami telah dipercaya oleh pengurus cabang PSHT Salatiga untuk
mengikuti pelatihan wasit juri yang diadakan oleh IPSI Kota Salatiga. Ini
menjadi bukti bahwa keberadaan pencak silat merupakan cabor yang sangat penting
untuk dikembangkan sehingga bisa membawa nama harum IAIN Salatiga di kancah
regional, nasional dan internasional.
C. TUJUAN
Tujuan dari pengadaan kegiatan
ini adalah :
1.
Meningkatkan kecintaan
mahasiswa terhadap budaya asli Indonesia.
2.
Meningkatkan kemampuan non
akademik mahasiswa dalam bidang bela diri khususnya pencak
silat.
3.
Mendidik jasmani dan rohani
mahasiswa.
4.
Meningkatkan kerjasama
dengan komisariat Setia Hati Terate perguruan tinggi se-Indonesia dalam hal
teknik latihan dan pengembangan prestasi.
5.
Mencetak kader-kader atlet
guna bersaing dalam POM (Pekan Olah Raga Mahasiswa), PORSENI, PIONIR dan
semacamnya.
6.
Menjadikan IAIN Salatiga
satu-satunya perguruan tinggi di Salatiga yang menjadi pusat pengembangan dan
pelestarian pencak silat.
D. DASAR HUKUM
1.
PATEN DARI KEMENTERIAN
HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA.
2.
SALAH SATU DARI SEPULUH
PERGURUAN HISTORIS DI INDONESIA.
3.
SALAH SATU DARI PERGURUAN
PENDIRI IKATAN PENCAK SILAT INDONESIA (IPSI).
4.
MERUPAKAN PERGURUAN RESMI
ANGGOTA IPSI KOTA SALATIGA.
5.
AD & ART PERSAUDARAAN SETIA
HATI TERATE TENTANG KOMISARIAT PERGURUAN TINGGI.
6.
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
STAIN SALATIGA 2014/2015 TENTANG KEWAJIBAN DAN HAK MAHASISWA.
- SASARAN
Sasaran kegiatan ini adalah seluruh civitas akademika
STAIN Salatiga.
E. BENTUK KEGIATAN
Kegiatan ini akan diadakan berupa latihan rutin, training
center atlet, pelatihan wasit juri, dan
keikutsertaan dalam even-even kejuaraan
regional maupun nasional.
- WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN LATIHAN
Latihan dilaksanakan setiap hari selasa dan jum’at pukul
15:00 di halaman kampus 2 IAIN Salatiga.
- SURAT KEPUTUSAN KOMISARIAT
Terlampir
- SUSUNAN PERSONALIA PENGURUS
Terlampir
- ANGGOTA
Terlampir
J.
PENUTUP
Kegiatan ini mempunyai
peran yang besar dalam peningkatan kualitas pribadi, khususnya di lingkungan
organisasi dan non ekstrakurikuler.
Kegiatan ini juga merupakan proses pembelajaran tentang pengembangan
kualitas diri untuk membentuk pribadi yang tangguh serta mahasiswa atlet yang berkualitas
dalam peranannya sebagai salah satu komponen pelestarian kebudayaan khas
Indonesia. Dengan adanya kegiatan ini, maka akan banyak keuntungan yang dapat
diraih oleh IAIN Salatiga dalam rangka menjadi institusi yang lebih besar dan
lebih baik. Demikian surat permohonan legalitas
organisasi dan ijin ini kami buat dengan sebaik-baiknya atas terkabulnya
permohonan ini kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
Salatiga, 11 Februari 2015
Penanggung jawab
M. Arif al Hakim
NIM. 11311016
|
|
Sekretaris
Dimas Adam Saputra
NIM. 11113251
|
|
Mengetahui
Pengarah
Suwardi,M.Pd
NIP. 19656373838
|
|
No comments:
Post a Comment